Palangka Raya, kaltenghits.com – Selain telah nyata-nyata dilarang agama, perjudian juga dipastikan menimbulkan banyak dampak negatif. Karena itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalimantan Tengah (Kalteng), mendukung langkah pemerintah dalam memberantas aktivitas judi online atau daring yang sedang merebak di tengah masyarakat.
“MUI Kalimantan Tengah sangat-sangat mendukung pemberantasan judi online oleh aparat pemerintah,” ujar Ketua MUI Kalteng Khairil Anwar di Palangka Raya, Minggu (17/11/2024).
Khairil menjelaskan bahwa judi online membawa dampak buruk bagi para penggunanya. Mereka yang sudah kecanduan sering kali terjebak dalam situasi sulit, bahkan hingga melakukan tindakan kriminal hingga perceraian.
“Efek judi online ini sangat buruk. Banyak pengguna mengalami kekalahan dan uang hasil transaksi judi online biasanya ditransfer ke luar negeri,” ungkapnya.
Guru Besar IAIN Palangka Raya ini juga menegaskan bahwa ulama sepanjang masa telah sepakat bahwa perjudian, termasuk judi online, adalah haram dan membawa ketidakberkahan dalam hidup.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat, khususnya di Kalteng, untuk menjauhi aktivitas tersebut.
“Kami mengimbau kepada masyarakat Kalimantan Tengah khususnya dan Indonesia pada umumnya agar menghindari judi online, agar tidak terlibat judi online, agar tidak mencoba-coba ikut judi online,” imbaunya.
Khairil juga meminta kepada pemerintah agar terus memperkuat upaya pemberantasan judi online dengan menangkap dan memberikan hukuman berat kepada para bandar.
“Kami minta pemerintah memberantas judi online ini hingga tuntas, menangkap para bandar, dan menghukum mereka dengan seberat-beratnya,” tegasnya.
Dukungan MUI Kalteng ini diharapkan menjadi penguat bagi aparat dan masyarakat dalam memerangi praktik judi online yang merusak tatanan sosial dan ekonomi keluarga. (red)