PANGKALAN BUN, KaltengHits.com – Sejumlah Warga Desa Runtu Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaingin Barat, Kalteng, mengusir Kepala Desa dari kantornya dan menyegel dengan memaaku pintu dengan papan.
Hal ini akibat ketidakpuasan atas keberadaan Kepala Desa (Kades) Runtu, Juhriansyah, yang baru keluar dari penjara akibat kasus penipuan yang dilakukannya terhadap warga setempat. Usai keluar penjara warga tak mau lagi dipimpin oleh Kades yang telah menipu sejumlah warga sebelumnya.
Pengusiran dan penyegelan kantor desa terekam dalam video dan beredar, sehingga menjadi viral setelah beredar melalui layanan WhatsApp warga Pangkalan Bun. Video tersebut memperlihatkan penolakan warga Desa Runtu terhadap keberadaan Kades Juhliansyah, Senin (2/9/2024).
Dalam video yang beredar, warga terdengar berteriak marah dan mencari keberadaan Kades di kantor desa. Kemudian dari video yang lain, terlihat warga berhasil menemukan Kades, lalu membawanya dan mendorong Kades keluar dari kantor desa serta foto pintu masuk kantor desa dipasangi tulisan penolakan terhadap keberadaan sang Kades.
Setelah insiden pengusiran yang menegangkan terhadap Kades Runtu, Camat Arut Selatan Indra Wardana bersama Forkopimcam Arut Selatan mengambil langkah proaktif untuk mencari solusi. Dalam upaya menstabilkan situasi yang semakin tidak kondusif, Indra Wardana mengadakan diskusi panjang di kantor kecamatan dengan pihak-pihak terkait, termasuk Forkopimcam Arut Selatan.
Dalam pertemuan tersebut, Kades Runtu, Juhlian Syahri akhirnya memutuskan untuk mengundurkan diri demi menjaga keamanan diri dan meredakan ketegangan guna menjaga kondusifitas wilayah. Pernyataan pengunduran diri ini disampaikan di hadapan Forkopimcam Arut Selatan dan pihak terkait lainnya.
Sementara itu, Kapolsek Arut Selatan, AKP Syaifullah, meminta agar masyarakat Desa Runtu, jangan sampai terprovokasi sehingga akan memengaruhi situasi, jangan sampai muncul masalah baru.
“Kami akan bermusyawarah dengan masyarakat difasilitasi Camat Arut, kita bermusyawarah sampai menemukan titik solusi yang terbaik, sehingga tidak menggangu aktivitas masyarakat maupun pemerintahan desa setempat,” kata Syaifullah. (red)