Kaltenghits.com
DPRD Kalteng

DPRD Kalteng Gelar Rapat Paripurna Terkait Jawaban Gubernur

Wiyatno
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke -9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (16/7/2024). Foto : Ist

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalteng kembali menggelar Rapat Paripurna ke -9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 DPRD Prov. Kalteng, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Selasa (16/7/2024).

Rapat Paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Kalteng Abdul Razak. Turut hadir Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo.

Dalam sambutan pengantarnya, Abdul Razak mengatakan, agenda rapat kali ini mendengarkan tanggapan dan jawaban Gubernur Kalteng atas Pemandangan Umum fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah Kalteng yang telah diajukan.

Yakni, masing-masing tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kalimantan Tengah Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penambhan Penyertaan Modal Pemprov Kalteng pada Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah Kalteng, Perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2045.

Wagub H. Edy Pratowo saat membacakan pidato tertulis Gubernur Kalteng menyampaikan Pemprov Kalteng telah menyusun Naskah Akademik terkait Penambahan Penyertaan Modal PT Bank Kalteng dan Kajian Investasi Penyertaan Modal PT Bank Kalteng. Hal ini untuk memberikan justifikasi penyertaan modal dan membantu memastikan, bahwa investasi yang dilakukan memiliki potensi keuntungan yang sepadan dengan risiko yang dihadapi.

Edy menjelaskan, terkait Raperda Perubahan kelima atas Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Kalteng Nomor 10 Tahun 1994 tentang Pembentukan Perusahaan Daerah (Perusda) Banama Tingang Makmur, bahwa pada Tahun 2019 merupakan tahun terakhir Pemprov Kalteng melakukan penyertaan modal kepada Perusda Banama Tingang Makmur, sesuai PERDA Nomor 9 Tahun 2019. Dimana, terdapat terdapat selisih dalam pelaporan setoran penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah kepada Perusda Banama Tingang Makmur antara setoran modal pada Tahun 2014 dan Tahun 2019, sehingga dibutuhkan pencatatan dan pengakuan dalam Laporan Keuangan Pemprov Kalteng.

Selanjutnya, terkait dengan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Prov. Kalteng Tahun 2025-2045, tanpa mengurangi pentingnya substansi pertanyaan, perkenankan kami menanggapi, menjelaskan, dan menjawab pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi pendukung DPRD Prov. Kalteng dalam satu kesatuan penjelasan.

Edy menambahkan, Ranperda RPJPD Prov. Kalteng tahun 2025-2045 untuk mencapai 5 (lima) sasaran visi, dimana permasalahan ketertinggalan pembangunan bagi masyarakat yang tinggal dalam Kawasan Hutan, nilai Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Prov. Kalteng, usulan wilayah adat, maupun usulan hutan pendidikan, pihak Pemprov tawarkan solusinya melalui 3 misi transformasi dalam Ranperda ini, yaitu transformasi sosial mewujudkan SDM yang sehat, unggul, berdaya saing, dan adaptif. Selain itu juga, transformasi ekonomi melalui pertumbuhan ekonomi berwawasan lingkungan dan berdaya saing global yang tentunya tetap memperhatikan dan berasaskan keberlanjutan pembangunan dan transformasi tata kelola yang bertujuan untuk mewujudkan transformasi tata Kelola pemerintahan.

Terakhir disampaikan, terkait dengan Tata Batas Provinsi maupun Kabupaten/Kota, bahwa memang selama ini Tata Batas Provinsi maupun antar Kabupaten/Kota menjadi salah satu permasalahan dalam pembangunan Kalteng secara holistik. Namun, bisa dipastikan bahwa Pemprov Kalteng selalu peduli terhadap permasalahan tata batas yang terjadi. (red)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kalteng Hadiri Tanam Padi Pertama di Kabupaten Pulang Pisau

Editor 1

Legislatif Ingatkan Pejabat Tidak Anti Terhadap Pers

Editor 1

RSUD Doris Perlu Perbaiki Layanan Faskes

Editor 1