PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Gubernur Sugianto Sabran mendampingi Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia (RI) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang melakukan kunjungan kerja ke Kalimantan Tengah (Kalteng).
Sebagai salah satu agenda dalam kunjungannya, Menteri AHY menyerahkan Sertipikat Aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya serta Sertipikat Wakaf dan Rumah Ibadah. Acara penyerahan berlangsung di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Jumat (28/6/2024).
Adapun Sertipikat Hak Atas Tanah yang diserahkan Menteri AHY kepada Pemprov Kalteng, berupa Sertipikat Elektronik Aset Stadion Olahraga Sanaman Mantikei, Aset Gedung Kantor Badan Kepegawaian Negara (BPN), dan Aset Gedung Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM).
Sedangkan Sertipikat Hak Atas Tanah yang diserahkan kepada Pemerintah Kota Palangka Raya, berupa Sertipikat Elektronik Aset Jalan Merbabu.
Selain itu, diserahkan Sertipikat Wakaf Peruntukan Mushola Darul Mutaqim dan Masjid Uwais Al-Qorni serta Sertipikat Rumah Ibadah Peruntukan Fasilitas Pendukung Gereja (Klinik Kesehatan) dan Rumah Ibadah Gereja Kristen Evangelis (GKE) Talenta.
Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan apresiasi atas terlaksananya Penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah tersebut sebagai wujudkolaborasi dan koordinasi yang baik antara stakeholder, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN dengan Pemprov Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Sehingga, pemerintah dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum atas bidang tanah yang dimiliki,” ungkap Gubernur.
Lebih lanjut, Gubernur menyebutkan5 jajaran Kantor Pertanahan di Kalteng telah mendapatkan persetujuan dari Menteri ATR/BPN untuk mengimplementasikan Sertipikat Elektronik, yaitu di Palangka Raya, Barito Selatan, Murung Raya, Kotawaringin Timur, dan Katingan.
“Sertipikat Elektronik tersebut diterbitkan Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah melalui kegiatan alih media, sebagai implementasi dari Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia melalui Digital Melayani,” terang Gubernur.
Gubernur berharap melalui kunjungan Menteri AHY beserta jajaran ke Provinsi Kalteng, dapat semakin mempererat koordinasi dan kolaborasi yang telah terjalin dengan baik antara Pemprov Kalteng dengan jajaran Kanwil ATR/BPN Provinsi Kalteng.
Sementara itu, harapan serupa disampaikan Menteri AHY dalam sambutannya.
“Saya berharap jajaran ATR/BPN Kalteng membangun sinergi dan kolaborasi sebaik-baiknya,” ujar Menteri AHY.
Menteri menegaskan Kementerian ATR/BPN terus berbenah membangun diri dan memahami bahwa urusan tanah, hak, dan tata ruang adalah milik semua warga negara dan fundamental.
“Tugas Kementerian ATR/BPN meyakinkan masyarakat hadirnya hukum hak atas tanah,” tegasnya.
Ia pun menekankan semangat Kementerian ATR/BPN yang dipimpinnya untuk melakukan transformasi digital berupa alih media dari konvensional menjadi digital agar masyarakat bisa mengecek setiap waktu melalui perangkat digital. Menteri berharap Sertipikat Elektronik bisa semakin disosialisasikan.
“Saya berharap jajaran ATR/BPN Kalimantan Tengah juga semakin giat melakukan alih media,” kata Menteri.
Di samping itu, Menteri AHY menyampaikan komitmen Kementeriannya untuk menyukseskan program strategis nasional, yaitu Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) sejak tahun 2017. Dari 126 juta bidang tanah se-Indonesia, semua harus terdaftar dan ada sertipikat yang jelas.
“Dari target 120 juta bidang tanah akhir tahun 2024 ini. Sudah kita capai per hari ini 113 juta bidang tanah. Mohon doa dan dukungannya semoga bisa kita tuntaskan semuanya sampai akhir tahun dan seterusnya,” ucapnya. (Red)