PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Sebanyak 298 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menerima SK Pengangkatan dari Pj Wali Kota Palangka Raya di aula Palampang Tarung Kota Palangka Raya, Selasa (26/3/2024).
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palangka Raya, Fifi Arfina mengatakan 298 orang yang menerima SK Wali Kota ini terdiri dari tenaga teknis sebanyak 84 orang, tenaga kesehatan 58 orang dan guru sebanyak 156 orang dengan masa perjanjian kerja sselama lima tahun.
“Masa perjanjian PPPK yaitu selama 5 tahun terhitung mulai tanggal 1 Maret 2024 sampai dengan 28 Februari 2029 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan serta berdasarkan penilaian kinerja,” ucapnya.
Fifi mengharapkan setelah diserahkan dan diterimanya SK pengangkatan, PPPK yang baru dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta secepatnya melaporkan diri dan mulai bekerja di Perangkat Daerah atau unit kerja masing masing sesuai dengan penempatannya.
Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja dan Pengambilan sumpah janji jabatan dari perwakilan PPPK yang disaksikan secara langsung Pj Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu. (im/red)