Kaltenghits.com
Hukum dan Peristiwa

BNNP Kalteng Gagalkan Masuknya Narkoba

BNNP Kalteng saat pRess Rilis pengungkapan narkoba di Palangka Raya, Senin (26/2/2024). Foto : Ist

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Pihak terkait tak henti-hentinya memberantas peredaran narkotika di Bumi Tambun Bungai.

Seperti yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, yang berhasil menggagalkan masuknya narkotika jenis sabu asal Pontianak, Kalimantan Barat.

Pengungkapan dengan barang bukti hampir setengah kilogram sabu itu setelah aparat berhasil menyergap dua kurir dan satu orang penerima barang yang sedang melakukan transaksi di Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Jumat (16/2/2024).

“Dalam kasus ini, empat orang pelaku berhasil kami amankan dengan barang bukti 397,76 gram. Dua orang kurir berinisial MI dan AN. Dua orang lagi JR sebagai penerima barang dan JD yang memerintahkan pengiriman sabu,” kata Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Joko Setiono saat press release, Senin (26/2/2024).

Terungkapnya kasus ini setelah BNNP menerima informasi yang menyebutkan akan adanya pengiriman barang diduga sabu asal Pontianak untuk didedarkan di Sampit. Personel BNNP kemudian melakukan pengembangan di lapangan dengan melakukan pencegatan di Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Kabupaten Seruyan.

“Saat itu melintas MI dan AN berboncengan sepeda motor. Kemudian petugas membuntuti sampai ke Jalan Bumi Raya I, Kecamatan Baamang,” ungkapnya.

Di lokasi itu MI dan AN bertemu dengan JR sebagai penerima barang. Ketika barang diserahkan, petugas pun datang melakukan penyergapan. Alhasil tiga orang tersebut tak dapat berkutik dan dengan mudah diamankan bersama barang bukti.

“Dari pemeriksaan terhadap ketigannya, berhasil kita ketahui jika MI dan AN hanya kurir. Keduanya diperintahkan oleh JD untuk menyerahkan barang bukti kepada JR,” jelas Joko.

BNNP kemudian melakukan koordinasi dengan BNNP Kalimantan Barat untuk memburu keberadaan JD. Pada hari itu juga JD berhasil diringkus saat sedang berada pada salah satu hotel di Kota Pontianak. Tanpa menunggu lama pria itu langsung digelandang ke Kantor BNNP Kalimantan Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. (red)

 

Berita Terkait

Ini 8 Langkah Pemprov Kalteng Wujudkan Bebas Kabut Asap 2022

admin

Dugaan Korupsi, KPK Tetapkan Bupati Kapuas dan Istri Jadi Tersangka

Editor 1

Gubernur Serahkan Kartan Berkah, Beasiswa Tabe dan Bantuan Rumah Guru

admin