Kaltenghits.com
Nasional

Setelah Edy Mulyadi, Hari Ini Bareskrim Garap Azam Khan

azam khan
Bareskrim Mabes Polri rencananya akan memeriksa Azam Khan terkait kasus dugaan ujaran kebencian yang telah menjadikan Edy Mulyadi sebagai tersangka

Kaltenghits.com – Bareskrim Polri telah memeriksa dan menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian pada Senin (31/1/2022). Selanjutnya, Bareskrim juga berencana memeriksa Azam Khan sebagai saksi.

Azam Khan adalah sosok yang sempat viral karena menyebut “hanya monyet” yang mau pindah ke Kalimantan.

Sesuai rencana, Azam yang merupakan aktivis dari Aliansi Anak Bangsa (AAB) itu akan diperiksa Rabu (2/2) hari ini.

“Iya benar (Azam Khan diperiksa Rabu),” kata Damai Hari Lubis selaku koordinator AAB, Selasa (1/2) dilansir dari jpnn.

Namun, Damai mengaku bahwa dia belum bisa memastikan apakah Azam akan hadir atau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan polisi tersebut.

Damai yang juga menjadi kuasa hukum Azam, sebelumnya sudah datang ke Bareskrim pada Jumat (28/1/2022). Pada saat itu, harusnya Azam diperiksa sebagai saksi, tetapi tidak bisa hadir.

“Azam dengan sangat terpaksa tidak dapat penuhi panggilan oleh sebab terhalang kepentingan keluarga yang mendadak,” kata Damai.

Azam lantas meminta agar penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadapnya. “Saudara Azam Khan minta waktu pekan depan untuk bisa hadir memenuhi panggilan Bareskrim Polri tepatnya Rabu, 2 Februari 2022,” terang Damai.

Diketahui bahwa pemeriksaan ini terkait dengan kasus ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi karena menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Dalam potongan video yang beredar, Azam tampak duduk di sebelah Edy Mulyadi. Dia juga sempat menyebut hanya monyet yang mau pindah ke Kalimantan atau tepatnya ibu kota negara (IKN) baru.

Berita Terkait

Terkait Kasus Perusda Agrotama Mandiri, Satgas SIRI Amankan Ujang Iskandar

Editor 1

Begini Pengakuan Perempuan Pembuang Bayi di Sampit

admin

Lima Pejabat Dinkes Barsel Jadi Tersangka Korupsi Dana BOK

Editor 1