Kaltenghits.com – Hari ini (3/1/2022), Polda Jawa Barat dijadwalkan akan melakukan pemeriksaan terhadap Habib Bahar Bin Smith terkait kasus ujaran kebencian. Pemeriksaan tersebut bakal berlangsung di Mapolda Jawa Barat.
“Saudara BS akan diperiksa hari Senin, 3 Januari 2022. Kita tunggu hasil pemeriksaan dari penyidik bagaimana pemeriksaan dilakukan di Polda Jabar,” Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (1/1/2022).
Sebelumnya, penyidik Polda Jabar sendiri sudah meningkatkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Artinya, polisi menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Surat panggilan kepada saudara BS sudah dilayangkan tanggal 30 Desember 2021. Surat panggilan sudah diterima,” kata Ramadhan.
Periksa 50 Orang Saksi
Seperti diketahui, Bahar Smith dilaporkan ke Polda Jawa Barat dengan tudingan kasus ujaran kebencian. Ujaran kebencian itu sendiri dituding ada di dalam ceramah Bahar yang sempat tersebar di medsos.
Dalam kasus dugaan ujaran kebencian menyeret nama Habib Bahar Bin Smith ini, Polda Jawa Barat sudah memeriksa sebanyak 50 saksi.
Ke-50 saksi itu terbagi menjadi dua klaster, yakni klaster Bandung dan Garut. Kemudian, ada pula puluhan saksi ahli yang sudah diperiksa polisi terkait kasus ini.
“Adapun perkembangan sampai hari ini, saksi yang telah diperiksa bertambah menjadi total 50 orang dan enam item barang bukti,” jelas Ramadhan.
Mengenai barang bukti, Ramadhan menyebut pihaknya sudah menyita berbagai macam barang bukit. Barang bukti tersebut kini sedang diteliti oleh Labfor.
“Adapun semua barang bukti digital atau digital evidence yang telah kami sita, dan telah dikirim ke Laboratorium Digital Forensik Bareskrim Mabes Polri untuk dilakukan pemeriksaan,” beber Ramadhan.