Kaltenghits.com
Hukum dan Peristiwa

Kelompok Teroris JAD di Kalteng dan Kalsel Sudah Rencanakan Teror

Teroris JAD Jamaah Ansharut Daulah di Kalsel-Kalteng Sudah Rencanakan Teror

Kaltenghits.com – Mabes Polri mengungkap keterkaitan kelompok teroris JAD atau Jamaah Ansharut Daulah di Kalteng dan Kalsel yang ditangkap Densus 88 Antiteror beberapa hari lalu. Mereka juga diketahui telah menyusun rencana aksi teror yang bakal dilakukan di tanah air.

“Orang-orang yang ditangkap itu jaringan JAD. Untuk sementara kami sampaikan ada kaitannya antara jaringan JAD Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (23/12/2021).

Tim Densus 88 menangkap tiga orang di wilayah Kalteng pada 21-22 Desember 2021. Ketiga terduga teroris itu ditangkap di Kota Palangka Raya satu orang dan ditangkap di Sampit dua orang.

Adapun penangkapan dua anggota JAD di Kalsel, diketahui pada 23 Desember 2021.

Ramadhan menyatakan, dalam proses penyidikan Densus menemukan bukti para mereka telah melakukan persiapan untuk melakukan aksi teror. Kesiapan itu sudah dilakukan oleh ketiga teroris yang ditangkap di Kalteng.

“Serta di dalam penyelidikan dan penyidikan Densus telah menemukan perencanaan-perencanaan yang dilakukan kelompok ini dalam aksi-aksi teror di Tanah Air,” beber Ramadhan.

Sejarah JAD di Indonesia

Jamaah Ansharut Daulah atau JAD adalah organisasi terorisme yang berkiblat pada Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Pola serangan JAD cenderung acak. JAD menyasar publikasi dalam aksinya.

Berdasar sejarahnya, JAD terbentuk atas inisiatif Aman Abdurrahman di Nusakambangan pada medio 2014. Kala itu Aman memanggil orang dekatnya, Marwan alias Abu Musa dan Zainal Anshori ke Nusakambangan.

Di sana, Aman menyampaikan niat membentuk Khilafah Islamiyah. Tujuannya untuk memfasilitasi orang-orang Indonesia yang ingin pergi berperang ke Suriah dan mendukung ISIS. Utamanya, mereka yang telah berbaiat pada pemimpin ISIS, Abu Bakar Al-Baghdadi.

Sejak 2015, tercatat lebih dari seribu teroris ditangkap di Indonesia. Lebih dari 95 persen adalah pendukung ISIS.

Pola pergerakan kelompok radikal itu mulai acak-acakan semenjak pemerintah Indonesia menerapkan Undang-Udang Terorisme Nomor 5 Tahun 2018. Sejak itu pemerintah menetapkan organisasi pendukung ISIS di Indonesia, yaitu JAD, sebagai organisasi terlarang.

Represi itu membuat para pendukung ISIS mengubah strategi dari jihad tanzim, jihad melalui organisasi seperti JAD, menjadi jihad fardiyah atau jihad individu.

Perubahan itu membuat JAD bekerja dalam sebuah kerahasiaan ketat. JAD membangun kelompok-kelompok kecil yang anggotanya terbatas, mulai dari dua atau lima orang.

Mereka juga memutus koneksi dengan kelompok-kelompok lain. Cara lama ini ternyata cukup efektif untuk menghindari sergapan aparat keamanan.

Misalnya, ketika satu kelompok tertangkap, penangkapan tak berlanjut ke kelompok lainnya. Karena itu, kelompok lain bisa melanjutkan serangan tanpa harus terpecah fokus untuk bersembunyi.

Strategi itu dipelajari banyak kelompok pendukung ISIS dari kejadian-kejadian teror yang sebelumnya terjadi di Indonesia. Mereka belajar betul, serangan dengan organisasi yang terstruktur akan lebih mudah dilumpuhkan.

Berita Terkait

Densus 88 Tangkap Pengurus MUI, Ini Tanggap Wapres Ma’ruf Amin

admin

Selain di Palangka Raya, Densus 88 Juga Tangkap 2 Orang di Sampit

admin

Berawal Jual Beli Buah Berlanjut ke Ranjang, Berakhir di Penjara

Editor 1