Kaltenghits.com
Legislatif

Maryani Sabran: Jika Saya Punya Kewenangan, Akan Saya Portal Jalan

anggota dprd kalteng maryani sabran
Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Maryani Sabran

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Anggota Komisi II DPRD Kalteng Maryani Sabran mengaku geram dengan masih maraknya angkutan khususnya milik perusahaan besar swasta yang melebih kapasitas, bebas lalu lalang di ruas jalan negara.

Dia meminta agar para kepala daerah se Kalimantan Tengah, selaku penguasa wilayah bisa bertindak tegas  dan harus berani menindak tanpa pandang bulu terhadap perusahaan manapun yang bandel atau tidak mengikuti aturan.

“Jika saya saya punya kewenangan menindak, akan saya portal jalan umum yang dilalui kendaraan PBS. Dengan begitu, kendaraan milik PBS tidak bisa lagi lewat jalan umum,” tegas Maryani Sabran dilansir Antara Kalteng di Palangka Raya, kemarin.

Dia menyontohkan, keluhan masyarakat Kabupaten Gunung Mas yang bahkan sampai melakukan aksi atas maraknya angkutan over dimensi dan over loading (ODOL) milik PBS, baik pengangkut kelapa sawit, batu bara hingga kayu logging melintas ruas jalan negara, terutama ruas Kuala Kurun – Palangka Raya. Hal itu disebut menjadi salah satu pemicu cepatnya kerusakan jalan.

Maryani mendesak pemerintah daerah melalui instansi terkait juga harus mengecek secepatnya semua perizinan PBS yang beroperasi di Kabupaten Gunung Mas, kata Maryani Sabran.

“Apabila ada ditemukan PBS belum lengkap izinnya, maka aktivitasnya harus dihentikan sementara waktu. Kalau sudah lengkap, baru dipersilahkan kembali beroperasi,” ucapnya.

Wakil rakyat Kalteng dari daerah pemilihan III meliputi Kabupaten Kotawaringin Barat, Lamandau dan Sukamara itu mengatakan, apabila PBS diundang rapat oleh pemerintah daerah, baik eksekutif maupun legislatif, harus benar-benar yang bisa mengambil keputusan pada saat itu juga.

“Kalau diundang rapat bersama masyarakat, PBS jangan mengirim perwakilan yang sama sekali tidak bisa mengambil keputusan. Rapat yang diadakan itu kan untuk mencari solusi terbaik,” tegas adik dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dan anggota DPR RI Agustiar Sabran itu.

Anggota DPRD Kalteng dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga meminta pemerintah Kabupaten Gunung Mas, agar bersikap tegas terhadap PBS yang melanggar aturan, serta memberikan perhatian serius terhadap keluhan maupun aspirasi masyarakat setempat.

“Di Gunung Mas ada Bupati bersama aparatur pemerintah sebagai penguasa wilayah. Untuk itu, harus berani menindak tegas perusahaan manapun yang bandel dan tidak mengikuti aturan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Tabrak Lubang di Jalan Samuda-Ujung Pandaran, Pemotor Tewas dengan Kepala Pecah

admin

Polisi Ciduk Kurir Sabu, Sebanyak 434 Gram Sabu Disita

Editor 1

Polisi Ringkus Perampok Brankas Rp1,4 Miliar

Editor 1