Kaltenghits.com
Nasional

Polisi Tetapkan Bharada E Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J

Jakarta, KaltengHits.com  — Polisi menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J, Rabu (3/8/2022).

Sebelumnya, Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022) yang baru diungkapkan pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Kapolri dan Komnas HAM akhirnya membentuk tim khusus dan penyelidikan independen untuk mengusut insiden tersebut usai menemukan banyak kejanggalan pada kematian Brigadir J. (red)

 

Berita Terkait

Rumah Dinas Kapolda Papua Hangus Terbakar

admin

Reshuffle Menteri Karena Evaluasi Kinerja

admin

DAD Kalteng Berikan Gelar Kehormatan Kepada KASAD

Editor 1