Kaltenghits.com – Hingga kini, pemindahan IKN atau Ibu Kota Negara masih terus menjadi pro dan kontra. Meskipun beberapa waktu lalu Pemerintah dan DPR telah mengesahkan UU IKN.
Setidaknya ada 45 tokoh yang terdiri dari guru besar, ekonom senior, hingga purnawirawan TNI menggalang petisi untuk mendesak pemerintah membatalkan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur.
Melansir CNNIndonesia, Sabtu (5/2/2022), sejumlah nama tokoh besar Tanah Air tergabung dalam gerakan tersebut. Di antaranya cendekiawan muslim sekaligus pelopor Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Jakarta, Azyumardi Azra, mantan komisioner KPK, Busyro Muqoddas, ekonom senior Faisal Basri, hingga akademisi sekaligus mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Azyumardi membenarkan keterlibatan dirinya dalam petisi tersebut. “Ya. Itu pada dasarnya ‘Petisi Keprihatinan’– yang dengan berbagai alasan logis– mengimbau Presiden Jokowi untuk tidak membangun IKN baru,” ujar Azyumardi kepada CNNIndonesia melalui keterangan tertulis, Sabtu (5/2).
Petisi batalkan pemindahan IKN itu diprakarsai oleh Narasi Institute. Berdasarkan pantauan Sabtu (5/2/2022) hingga pukul 13.03 WIB, petisi sudah ditandatangani oleh 4.600 orang.
Para inisiator yang terdiri dari 45 tokoh tersebut mengajak warga agar mendesak Presiden menghentikan rencana pemindahan IKN.
Mereka menganggap rencana tersebut tidak tepat karena di tengah pandemi Covid-19 kondisi rakyat dalam keadaan sulit. Artinya, menurut mereka, rencana memindahkan IKN tidak mempunyai urgensi.
“Terlebih, saat ini pemerintah harus fokus menangani varian baru omicron yang membutuhkan dana besar dari APBN dan PEN,” tulis petisi tersebut.
Para inisiator meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersikap bijak dengan tidak memaksakan keuangan negara untuk membiayai mega proyek tersebut. Mereka mengingatkan bahwa banyak infrastruktur termasuk sekolah di sejumlah daerah masih buruk.
“Proyek pemindahan dan pembangunan ibu kota negara baru tidak akan memberi manfaat bagi rakyat secara keseluruhan dan hanya menguntungkan segelintir orang saja.”
“Karena itu, pemindahan ibu kota negara dari Jakarta merupakan bentuk kebijakan yang tidak berpihak secara publik melainkan hanya kepada penyelenggara proyek pembangunan tersebut.”
45 orang inisiator petisi batalkan pemindahan IKN adalah:
- Dr. Sri Edi Swasono
- Dr. Azyumardi Azra
- Dr. Din Syamsuddin
- Anwar Hafid
- Dr. Nurhayati Djamas
- Dr. Daniel Mohammad Rasyied
- Mayjen Purn Deddy Budiman
- Dr. Busyro Muqodas
- Faisal Basri MA
- Dr. Didin S. Damanhuri
- Dr. Widi Agus Pratikto
- Dr. Rochmat Wahab
- Jilal Mardhani
- Muhamad Said Didu
- Anthony Budiawan
- Prof Dr. Carunia Mulya Firdausy
- Mas Ahmad Daniri MA
- TB. Massa Djafar
- Abdurahman Syebubakar
- Prijanto Soemantri
- Prof Syaiful Bakhry
- Prof Zaenal Arifin Hosein
- Ahmad Yani
- Umar Husin
- Ibnu Sina Chandra Negara
- Merdiansa Paputungan SH, MH
- Nur Ansyari SH, MH
- Ade Junjungan Said
- Gatot Aprianto
- Fadhil Hasan
- Abdul Malik
- Achmad Nur Hidayat MPP
- Sabriati Aziz M.Pd.I
- Moch. Najib YN, MSc
- Muhamad Hilmi
- Engkur, SIP, MM
- Marfuah Musthofa
- Masri Sitanggang