Kaltenghits.com
Palangka Raya

161 Satgas Yustisi TNI-Polri Dikerahkan Tegakkan Prokes di Kalteng

Polda Kalteng satgas yustisi penegakan prokes
Kapolda Kalteng menyerahkan masker secara simbolis sebanyak 2.500 pcs kepada tim Satgas gabungan dari TNI-POlri di halaman Mapolda setempat, Kamis (17/2/2022). (Foto: Polda Kalteng)

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Nanang Avianto, memberangkatkan 161 anggota Satuan Tugas (Satgas) Yustisi yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, untuk menegakkan protokol kesehatan di wilayah hukumnya, Kamis (17/2/2022).

Nanang Avianto di dalam apel operasi yustisi di Palangka Raya mengatakan, operasi yustisi bertujuan menjaga kesehatan masyarakat, dengan menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya serta mendisiplinkan protokol kesehatan di masyarakat.

“Menyikapi lonjakan kasus COVID-19 yang meningkat secara signifikan di Kota Palangka Raya serta sejumlah kabupaten di provinsi setempat, sehingga upaya preventif dan preventif harus terus dilakukan dengan imbauan humanis kepada masyarakat,” kata Kapolda Kalteng.

Lebih lanjut, jenderal berpangkat bintang dua tersebut berharap, dengan upaya yang dilakukan nantinya dapat menekan serta mencegah penyebaran wabah yang saat ini terus berkembang di sejumlah daerah. Maka dari itu, penegakan protokol kesehatan harus dilakukan agar bisa menekan angka penularan yang selama ini setiap harinya terus meningkat.

“Semoga dengan upaya-upaya seperti ini angka penularan bisa kita tekan, sehingga mereka yang terpapar dan melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing, bisa segera sembuh,” kata Nanang.

Di lokasi yang sama, Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol eko Saputro menambahkan, bahwa tim Satgas Yustisi tersebut selain menegakkan protokol kesehatan di sejumlah titik. Satgas ini juga akan membagikan 2.500 masker kepada masyarakat dengan sasaran pusat yakni tempat-tempat keramaian dan permukiman masyarakat.

“Sebanyak 161 personel gabungan TNI-Polri yang dibagi menjadi tiga tim dengan sasaran tim satu Jalan Rajawali atau Pasar Rajawali, tim dua Jalan Seth Adji depan SMPN-6 Palangka Raya dan tim tiga Jalan Yos Sudarso tepatnya di Mega Town Square Palangka Raya,” ungkap Eko.

Tim Satgas yang melakukan patroli Operasi Yustisi Kalteng ke sejumlah tempat keramaian tersebut, selain dibekali masker mereka juga menggunakan kendaraan taktis milik TNI-Polri.

Dalam operasi tersebut tim gabungan akan menegur para pelanggar yang tidak mentaati prokes, dengan cara yang humanis. Hal ini dilakukan tidak lain untuk kenyamanan masyarakat bersama agar wabah ini bisa hilang dari daerah setempat.

Berita Terkait

Pemprov Kalteng Kembangkan Wisata Air Hitam di Sebangau

admin

Gubernur Kalteng Minta Semua Pihak Bertekad dan Berkomitmen Perangi Korupsi

admin

5.789 Petugas KPPS di Kota Palangka Raya Resmi Dilantik

admin