Kegiatan BPJS Ketenagakerjaan tersebut digelar di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Jumat (16/12/2022). Sebanyak 1.150 unit APD diserahkan simbolis, terdiri dari helm, sarung tangan, sepatu dan kacamata.
Dalam sambutannya, Sekda mengungkapkan bahwa berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan pada Agustus 2022, dari 180.688 kasus kecelakaan kerja secara nasional, ada 57% atau 102.992 kasus di sektor perkebunan. “Sehingga kita bersama-sama perlu meningkatkan awareness atau kesadaran terhadap K3,” ajak Sekda.
Sekda pun mengajak semua stakeholders benar-benar memperhatikan perlindungan pekerja sebagaimana amanat UU 40/2004 dan UU 24/2011. “Kita semua harus terus berupaya mengoptimalkan implementasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja),” harap Sekda Kalteng.
Acara kali ini dirangkai penyerahan simbolis Klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) kepada Pegawai Pemerintah Non ASN Disnakertrans Kalteng serta hadiah Paritrana Award untuk UMKM Indah Apang Galery.
Hadir pula pada acara tersebut, antara lain Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Kalimantan Rini Suryani, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kalteng Farid Wajdi, para penerima manfaat JKK dan JKM, dan beberapa perusahaan penerima APD. (red)