PURUK CAHU, KaltengHits.com – Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kinerja Pembangunan tahun anggaran 2023/2024 di 10 Kecamatan se-Kabupaten, kini giliran Kecamatan Uut Murung mendapat kunjungan Pj Bupati Murung Raya (Mura) beserta Tim Monev untuk memonitoring dan mengevaluasi kinerja Pembangunan yang berada di Kecamatan tersebut.
Bertempat di kantor Kecamatan Uut Murung hadir dalam kesempatan ini Pj Bupati Mura, Hermon, didampingi Asisten I Serampang dan Asisten II, Fery Hardi, beserta Tim Monev kinerja pembangunan Pemkab Mura beserta tamu undangan lainnya, Kamis (20/6/2024).
Seperti kegiatan monev di Kecamatan lainnya, kegiatan diawali dengan pembacaan laporan dan kondisi Kecamatan Uut Murung oleh Camat Uut Murung, Nikolas menyampaikan laporan terkait kondisi pembangunan di Kec. Uut Murung ada tiga poin yang disampaikan.
“Pertama untuk tahun anggaran 2024 semua desa sudah mengajukan pencairan sampai tahap ke dua, yang ke dua terkait Kamtibmas di Kec. Uut Murung aman dan kondusif, karena kami selalu koordinasi dengan pihak terkait, ke tiga dirasa kami yang sangat penting yaitu terkait akses jalan sampai saat ini masih terkendala, antara lain terdapat lima titik longsor yaitu dua titik di desa tumbang olong dua, dua titik di arah jembatan pajai yaitu kilometer lima dan kilometer sebelas dan tanjakan setelah jembatan pajai,” jelas Nikolas.
Setelah pembacaan laporan Camat Uut Murung dilanjutkan dengan sambutan Pj Bupati Mura, Hermon, menjelaskan tujuan dari kegiatan monev tersebut adalah untuk memonitoring dan evaluasi
“Karena itu sangat penting kami mengundang kepala desa untuk memberikan informasi bahkan juga dari unsur vertikal yang ada dan juga Dinas/Badan/ Satuan yang ada dan lembaga-lembaga di tingkat Kecamatan, gunanya adalah ketika ada hal-hal darurat untuk dilaksanakan kita untuk mencari upaya bersama-sama untuk mengerjakannya,” ujar Hermon.
Pada kesempatan yang sama Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan adanya tantangan dari Provinsi yaitu terkait untuk menyediakan lahan 10 hektar untuk perkebunan cokelat dan padi lahan kering. (dks/red)