Kaltenghits.com
Eksekutif

Pemprov Kalteng Komitmen Sukseskan Program JKN

pemprov kalteng komitmen dukung program jkn
Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Deputi Direksi Wilayah Kaltimtengseltara BPJS Kesehatan, Prio Hadi Susatyo mengatakan, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu program strategis nasional yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Untuk mendukung program ini, Pemerintah pun telah menerbitkan mulai dari Undang-Undang sampai dengan aturan-aturan turunannya.

“Tapi program ini tidak akan berhasil apabila hanya BPJS saja yang menjalankan. Untuk itu kami perlu dukungan, sinergi, dan kolaborasi seluruh stakeholder dan perangkat-perangkat,” kata Prio Hadi Susatyo pada Kelas Konsultasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 Tentang BPJS dan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020 Beserta Regulasi Turunannya yang digelar BPJS bersama Pemerintah Daerah, Kemenko PMK dan Kementerian terkait di Swisbell Danum Hotel Palangka Raya, Kamis (7/4/2022).

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin yang diwakili Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah mengungkapkan bahwa sistem jaminan nasional ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan penduduk Indonesia.

“Program Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN ditujukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan esensial yang berkualitas dan berkeadilan terhadap akses pelayanan dan akses pendanaan,” kata Lies.

Perpres 75 Tahun 2019 dan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 merupakan bentuk komitmen Pemerintah membangun ekosistem Jaminan Kesehatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.

Untuk itu diperlukan komitmen pemerintah daerah dan kepatuhan terhadap pelaksanaan peraturan tersebut dan memastikan implementasi penganggaran, perhitungan dan penyetoran iuran wajib PNS Pemda berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Saya berharap kegiatan konsultasi ini benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh peserta untuk meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pemerintah Daerah terkait Perpres tersebut, sehingga komitmen kita untuk berkontribusi menyukseskan program JKN semakin nyata,” kata Lies Fahimah.

Di tempat yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial Kemenko PMK Andie Megantara yang hadir secara virtual menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat mengidentifikasi permasalahan dalam penyelenggaraan JKN sekaligus menemukan solusi atas kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah dalam implementasi dua Perpres tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan kelas konsultasi ini Kepala Cabang BPJS Kesehatan Palangka Raya drg. Muhammad Masrur Ridwan, melibatkan peserta antara lain lain dari Pemerintah Daerah se-wilayah kantor BPJS Kesehatan Kaltim, Kalteng, Kalsel dan Kaltara, Kepala Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan wilayah Kaltimtengseltara dan menghadirkan narasumber dari kementerian serta kedeputian BPJS Kesehatan. (han)

Berita Terkait

Wagub Kalteng Resmi Buka Rakor Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024

admin

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran Safari Ramadhan di Pondok Pesantren Hidayatul Insan

admin

Sekda Pimpin Rakor Penanganan Karhutla di Kalteng

admin