PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Anggota Komisi II DPRD Kalteng, Agie, menegaskan bahwa perusahaan besar swasta (PBS), khususnya di sektor perkebunan, wajib membangun dan merawat jalan yang berada dalam kawasan atau wilayah konsesinya sendiri.
Penegasan ini disampaikan sebagai respons terhadap masih banyaknya perusahaan yang bergantung pada infrastruktur jalan milik pemerintah, tanpa memberikan kontribusi terhadap perbaikan ataupun pemeliharaan.
“PBS tidak bisa terus-menerus mengandalkan jalan negara atau jalan provinsi. Mereka harus bertanggung jawab terhadap akses jalan yang digunakan untuk operasional perusahaan,” ujar salah satu anggota DPRD Kalteng dalam keterangannya, Kamis (22/5/2025).
Menurutnya, penggunaan jalan umum secara terus-menerus oleh truk-truk PBS menyebabkan kerusakan parah, terutama saat musim hujan. Pemerintah daerah pun terbebani anggaran besar untuk memperbaiki jalan yang sebenarnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan.
Oleh sebab itu, DPRD mendorong agar pengawasan dan regulasi lebih ditegakkan, termasuk memberikan sanksi bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya dalam membangun atau memperbaiki jalan usaha mereka sendiri.
“Jika infrastruktur dasar tidak dipikul bersama, maka pembangunan daerah akan terus tertinggal dan masyarakat sekitar juga yang dirugikan,” tegasnya.
DPRD berharap sinergi antara perusahaan dan pemerintah semakin diperkuat demi kelancaran aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan fasilitas publik. (Red)