Palangka Raya, kaltenghits.com – Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, yang diperingati setiap tanggal 9 Desember oleh masyarakat seluruh dunia, harus diresapi dan dimaknai secara mendalam. Sehingga bukan hanya sebatas seremonial balaka.
“Jadi harus dimaknai dan diimplementasikan lebih dari itu,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu, saat memberikan sambutan pada sosialisasi antikorupsi, gratifikasi dan pungutan liar serta saluran pengaduan masyarakat, di Swiss-belhotel Danum, Palangka Raya, Rabu (20/12/2023).
Di sisi lain lanjut Hera, melalui peringatan hari antikorupsi sedunia itu, diharapkan pula dapat menjadi sebuah momentum, sekaligus merefleksikan untuk mengajak semua pihak melakukan upaya pemberantasan korupsi.
“Tentu yang diniatkan bukan hanya untuk acara yang bersifat seremonial, tetapi perlu ditindaklanjuti dengan sinergitas dan aksi-aksi nyata bersama,” ujarnya menambahkan.
Kembali terkait dilaksanakannya kegiatan sosialisasi tersebut, Pj wali kota dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak. Khususnya Tim Saber Pungli Kota Palangka Raya dan pihak terkait yang gigih berupaya mencegah dan memberantas korupsi, gratifikasi serta pungutan liar.
“Juga terima kasih atas dukungan seluruh masyarakat Kota Palangka Raya dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Disebutkan, partisipasi masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, antara lain mencakup mencari, memperoleh, memberikan data atau informasi tentang tindakan korupsi, dan hak menyampaikan saran dan pendapat terhadap pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Sosialisasi antikorupsi yang dilaksankan ini merupakan upaya pembelajaran kepada masyarakat dan pihak-pihak terkait mengenai bahaya korupsi, dampak negatifnya, serta pentingnya mencegah dan melawan tindakan korupsi, dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang kerugian yang ditimbulkan oleh korupsi,” papar Hera. (im/red)