Kegiatan peluncuran atau launching aplikasi SRIKANDI ini dilaksanakan untuk mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018.
Saat membacakan sambutan tertulis Gubernur, Sri Widanarni menyampaikan launching aplikasi SRIKANDI merupakan tekad Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng untuk mewujudkan sistem surat-menyurat berbasis elektronik dan terintegrasi dengan kementerian, lembaga, badan, dan instansi, baik di pusat maupun daerah, provinsi maupun kabupaten/kota se-Indonesia.
Lebih lanjut, Sri menjelaskan peluncuran aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemprov Kalteng merupakan bentuk dukungan terhadap kebijakan Presiden Joko Widodo yang mengharuskan semua komponen pemerintah, baik pusat maupun daerah, terkoneksi dengan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN), dengan harapan pada Perayaan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2024 mendatang secara nasional menggunakan akun SRIKANDI.
“Untuk menyukseskan program tersebut, saya berharap Instansi pemerintah dan swasta, termasuk Perguruan Tinggi, Ormas, Organisasi Politik, Lembaga Keagamaan, dan lain-lain di Kalteng, agar segera menyiapkan live akun SRIKANDI-nya,” ujar Sri.
“Tentunya, dengan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Perangkat Daerah terkait, yaitu Dispursip, Diskominfosantik, serta Biro Umum Setda Provinsi Kalteng,” tambahnya lagi.
Selain peluncuran aplikasi SRIKANDI, pada kesempatan kali ini juga dilaksanakan Ikrar Bersama Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yang dipimpin langsung oleh Asisten Ekobang Sri Widanarni dan dikuti oleh seluruh bagian dari Pemprov Kalteng yang bukan sekadar diucapkan, tetapi benar-benar dijalankan dalam kegiatan pengelolaan kearsipan di lingkungan kerja masing-masing, secara khusus di lingkungan Pemprov Kalteng.
Ikrar GNSTA merupakan komitmen dan keseriusan Pemprov Kalteng untuk melaksanakan tertib kebijakan kearsipan, organisasi kearsipan, SDM kearsipan, prasarana dan sarana, tertib pengelolaan arsip, serta tertib pendanaan kearsipan pada Lembaga Negara dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 7 Tahun 2017.
“Untuk itu, mari kita bersama-sama peduli dan mendukung penuh pengelolaan arsip dengan wajib menyiapkan SDM, anggaran, dan fasilitas pengelolaan kearsipan,” lanjut Sri.
Pada kesempatan ini, juga diperkenalkan Majalah Pariwisata Interaktif Berbasis Digital “Charming Central Kalimantan” yang merupakan bagian dari Digital Tourism. Majalah Pariwisata ini diharapkan menjadi salah satu strategi yang efektif dan efisien dalam mempromosikan berbagai destinasi dan potensi pariwisata yang ada di Provinsi Kalteng. Selain itu, acara hari ini dirangkai dengan pengumuman serta penyerahan hadiah lomba Karya Tulis Cerita Rakyat Provinsi Kalteng Tahun 2023 yang digelar untuk menggali potensi para pelajar, khususnya SMA/SMK, dalam menuangkan buah pikiran dan kreativitas melalui tulisan yang akan menjadi sumbangsih bagi literasi daerah.
“Kita semua berharap lomba ini akan menggelorakan semangat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih memupuk aktivitas literasi, seperti membaca, menulis, dan bercerita, sehingga ke depan lahir banyak penulis muda berbakat dari Kalimantan Tengah yang dapat mengharumkan nama Bumi Tambun Bungai di kancah nasional dan internasional melalui karya-karyanya yang berkualitas,” ucap Sri.
Aplikasi SRIKANDI di lingkungan Pemprov Kalteng secara resmi diluncurkan dengan penekanan Hand Prints yang dilakukan oleh Asisten Ekobang Sri Widanarni didampingi Kepala Dinas terkait dan unsur Forkompinda atau yang mewakili. (red)