Hukum dan Peristiwa

Akhirnya Ketua dan Bendahara KONI Kotim Jadi Tersangka

Bagikan
Kejaksaan Pres Rilis
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan saat jumpa pers dengan media, Jumat (31/05/2024). foto : Ist
Bagikan

PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif dan maraton, Ketua dan Bendahara KONI Kotim berinasial A dan BP telah ditetapkan Kejati Kalteng sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah KONI setempat Tahun Anggaran 2021-2023.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalteng, Douglas Pamino Nainggolan menegaskan, penetapan Ketua dan Bendahara KONI Kotim sebagai tersangka bukan ujug-ujug atau tiba-tiba.

Diungkapkannya, perkara ini telah lama pihaknya tangani. Kurang lebih 3 bulan dilakukan pengumpulan data, penyelidikan dan pengumpulan alat bukti dan tindakan lainnya. Kemudian pada 8 Mei 2024 ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan.

Setelah statusnya menjadi penyidikan, selanjutnya Tim Penyidik Pidsus Kejati Kalteng kembali melakukan pengumpulan alat bukti, memeriksa para saksi, membuat BAP. Lalu pada hari Kamis (30/5/2024) dilakukan ekspos internal yang dihadiri oleh pimpinan Kejati Kalteng beserta seluruh jaksa.

“Jadi bukan ujug-ujug langsung penyidikan, tentunya ada langkah-langkah yang harus ditempuh sebelum dilakukan tindakan penyidikan perkara tersebut,” tegasnya kepada para wartawan dalam jumpa pers yang digelar di gedung kejati setempat, Jumat (31/5/2024) siang.

Lebih lanjut, dia menyampaikan, tidak menutup kemungkinan ada penambahan tersangka baru. Hal itu tergantung fakta-fakta dan alat bukti yang ditemukan ke depannya.

Sampai saat ini nilai kerugian keuangan negara perkara tersebut masih dihitung oleh auditor begitu juga kedua tersangka belum ditahan.

“Konsekuensi penetapan tersangka ini tentunya adalah akan dilakukan pemeriksaan sesegera mungkin dan juga melakukan pemberkasan serta mungkin juga akan dilakukan upaya hukum yang lainnya tergantung usulan dari tim penyidik,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, dia membantah pernyataan A selaku Ketua KONI Kotim yang menyebut penyelidikan dilakukan terburu-buru, tim penyidik bermain opini dan adanya pesanan dari pihak tertentu utk menetapkan dirinya tersangka.

Termasuk pernyataan terbaru A yang mengaku dirinya pernah bertemu Kajati Kalteng, Undang Mugopal di Palangka Raya. “Oh nggak ada itu. Perkara ini juga nggak ada sama sekali unsur politisnya,” tegas pria yang dipromosikan menjabat Kajari Kota Pasuruan pada Kejati Jatim ini.

Adapun pasal yang disangkakan kepada kedua tersangka yakni Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 3 jo. Pasal 9 Jo Pasal 18 Undang-Undang R.I. Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang R.I. Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Sebelumnya Senin (20/5/2024), Kasi Penkum Kejati Kalteng, Dodik Mahendra dalam siaran persnya menyebut, pada 2021 hingga 2023, KONI Kotim menerima dana hibah sebesar Rp30,241 miliar lebih. Dana hibah bersumber dari APBD kabupaten setempat.

Rinciannya, 2021 sebesar Rp 3,264 miliar lebih. Kemudian 2022 diterima sebesar Rp8,748 miliar lebih dan 2023 sebesar Rp18,228 miliar.

Dana hibah akan dipergunakan untuk membiayai bermacam kegiatan diantaranya pengembangan dan pembinaan atlit pada cabang-cabang olahraga dan Pekan Olahraga Provinsi Kalimantan Tengah XII 2023 di Sampit.

“Sayangnya, dalam penyalurannya diduga disimpangkan dan disalahgunakan. Terindikasi dana hibah disalurkan kepada pihak lain yang tidak berhak sehingga berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Dodik. (*red)

 

Bagikan

Tinggalkan Komentarmu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post (1)
Merah Dan Cokelat Ilustrasi Selamat Hari Raya Idul Fitri Instagram Post
Iklan Hut Ri
Iklan Hut Ri2
Berita Terkait

Kasus Dana Hibah KPU Kotim Rp40 Miliar, Kini Tujuh Orang Jadi Tersangka

Kejati Kalteng Tetapkan Dua Tersangka Baru PALANGKA RAYA, KaltengHits.com – Perkara dugaan...

Jatanras Polresta Palangka Raya Ungkap Curanmor Jalan Rawa Belut, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Unit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap kasus...

Polisi Amankan Dua Pria Terkait Dugaan Karhutla di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satreskrim Polresta Palangka Raya mengungkap dugaan tindak pidana...

Satresnarkoba Polresta Palangka Raya Gagalkan Peredaran 395 Gram Sabu, Dua Pria Diamankan

PALANGKA RAYA, Kaltenghits.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Palangka Raya kembali...