KUALA PEMBUANG, kaltenghits.co.id – Kalangan legislator Kabupaten Seruyan, menyampaikan sejumlah catatan kepada pemerintah kabupaten setempat, berkaitan dengan laporan hasil pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
“Hasil rapat anggota DPRD Seruyan dengan tim TAPD yang telah dilaksanakan dalam rangka pemanasan raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2023, dapat disimpulkan dan dicapai kesepakatan dengan berbagai pertimbangan, masukan dan catatan,” kata Anggota DPRD Seruyan Argiansyah di Kuala Pembuang, Senin (29/07/2024).
Politisi PDIP ini menyampaikan, catatan tersebut diantaranya Raperda APBD 2023 sudah diteliti DPRD dan telah sesuai UUD serta sudah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pemerintah kabupaten diharapkan benar-benar menindaklanjuti hasil temuan tersebut.
Kemudian agar Pemkab Seruyan lebih tegas kepada perusahaan terkait kelengkapan perizinan operasional perusahaan dan kejelasan tentang jumlah izin operasional perusahaan pertambangan, dalam upaya memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk itu Pemkab Seruyan diminta lebih serius dalam mengelola anggaran pendapatan dan belanja daerah, hingga mengutamakan APBD untuk program mendasar seperti pendidikan, kesehatan dan pembangunan infrastruktur. (red)