Kaltenghits.com
Nasional

Catat! 7 Layanan Publik Ini Wajib Tunjukkan Bukti Peserta BPJS Kesehatan

bpjs kesehatan

Kaltenghits.com – Kini, beberapa layanan publik mensyaratkan wajib menunjukkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan. Hal itu menyusul keluarnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Instruksi tersebut telah diteken Presiden Joko Widodo pada 6 Januari 2022 lalu.

Beberapa poin instruksi tersebut membuat kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat wajib di beberapa layanan publik.

Pada dasarnya, Inpres itu dimaksudkan agar para Menteri hingga kepala daerah untuk melakukan optimalisasi program JKN.

Dikutip dari kompas.tv, berikut beberapa layanan publik yang mensyaratkan bukti kepesertaan BPJS Kesehatan.

1. Jual Beli Tanah

Presiden Jokowi menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk memastikan kartu BPJS Kesehatan menjadi syarat jual beli tanah.

“Memastikan pemohon pendaftaran peralihan hak tanah karena jual beli merupakan Peserta aktif dalam program JKN,” bunyi Inpres No. 1 Tahun 2022 dikutip Minggu (20/2/2022).

BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat wajib pembelian tanah akan dimulai 1 Maret 2022.

2. Mengurus SIM, STNK, SKCK

Dalam hal ini, Jokowi juga meminta pihak kepolisian RI untuk memastikan pemohon SIM, STNK dan SKCK merupakan peserta aktif BPJS Kesehatan.

“Melakukan penyempurnaan regulasi untuk memastikan pemohon SIM, STNK, SKCK  adalah peserta aktif dalam program JKN.”

3. Daftar Haji dan Umrah

Pelayanan publik lain seperti pendaftaran ibadah Haji dan Umrah juga mendapat instruksi langsung oleh Jokowi.

Menteri Agama diminta untuk memastikan pelaku usaha dan pekerja yang ingin ibadah Umrah dan Haji merupakan peserta aktif dalam program JKN.

Berita Terkait

Wagub Edy Pratowo Buka “Best Practice” Penyusunan Laporan Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota

admin

Kadis ESDM Kalteng Meninggal Dunia Usai Jatuh di Kamar Mandi

admin

Begini Jumlah Hadiah Uang Piala Dunia 2022: Argentina Bawa Pulang Rp655 Miliar

Editor 1