Kaltenghits.com
Hukum dan PeristiwaViral

Pasca Bentrok, Polisi Tangkap 20 Warga di Seruyan

Penangkapan sejumlah warga Desa Bangkal, Kec. Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan pasca bentrok aparat dan warga. Foto : Ist

SERUYAN, kaltenghits.com – Pasca aksi bentrok antara warga dan aparat keamanan di areal PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya, polisi menangkap 20 warga Desa Bangkal, Sabtu (7/10/2023) malam.

Seperti diberitakan sebelumnya saat bentrok warga dengan aparat yang menyebabkan satu warga tewas ditembak dan satu korban lainnya mengalami luka berat di bagian pinggang, Sabtu (7/10/2023) siang.

Selanjutnya 20 warga yang diduga terlibat bentrok dengan aparat kepolisian di kawasan PT HMBP dibawa ke Polres Kotawaringin Timur sekitar pukul 21.00 WIB, Sabtu malam.

Puluhan warga tersebut tiba di Mapolres Kotim, menggunakan kendaraan truk milik Brimob Polda Kalimantan Tengah. Dengan pengawalan ketat polisi, para warga tersebut dengan wajah tertutup langsung dibawa menuju sel tahanan.

Sebanyak 20 warga Desa Bangkal yang dibawa ke Polres Kotim untuk pemeriksaan pasca bentrok berdarah, Sabtu (7/10/2023).

Kabid Humas Polda Kaltengh, Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, berikutnya setelah diamankan akan dilakukan proses penyelidikan bagaimana peran dan keterlibatan mereka dalam kelompok tersebut,  sehingga diharapkan akan terungkap setelah hasil pemeriksaan nantinya.

Erlan menambahkan, dari hasil pemeriksaan urine ada 5 orang yang terindikasi positif sabu. Untuk itu polisi juga akan menelusuri darimana mereka memperoleh barang haram tersebut, sehingga akan terungkap siapa yang mengedarkannya.

 

TBBR MENGECAM

Terkait terjadinya penembakan tersebut, organisasi massa Tariu Borneo Bangkule Rajakng atau TBBR se-tanah dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal polisi, hingga menyebabkan satu warga tewas ditembus peluru tajam.

Pernyataan tersebut ditegaskan Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah TBBR Kabupaten Kotawaringin Timur–Jainal, usai menerima informasi dan data berkaitan dengan peristiwa yang terjadi di wilayah PT HMBP 1.

Pihak TBBR pun langsung melakukan koordinasi dengan seluruh pimpinan TBBR, seperti dari DPD TBBR Kabupaten Kotawaringin Timur, Seruyan, Lamandau dan Perwakilan Unsur DPW Kalimantan Tengah, Sabtu malam.

Jainal mengungkapkan, korban tewas akibat terjangan peluru dari aparat kepolisian daerah Kalimantan Tengah Atas Nama Gijik (35) sekaligus Anggota Pasukan Merah TBBR di Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan Tengah.

 

Berikut Pernyataan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng:

1.Kami Pasukan Merah TBBR se tanah Dayak mengecam keras dan mengutuk perbuatan brutal oleh Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah yang sudah menghilangkan nyawa dengan sengaja kepada masyarakat atas nama Gijik (35), sekaligus Anggota Pasukan Merah TBBR Desa Bangkal Kecamatan Seruyan Raya Kabupaten Seruyan Provinsi Kalimantan tengah pada tanggal 7 oktober 2023 sekitar pukul 11.00 WIB.

2.Kami sangat mengutuk keras Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam menghadapi masyarakat yang tidak melakukan perlawanan dengan menggunakan peluru tajam sehingga menyebabkan jatuhnya korban nyawa.

3. Menginstruksikan kepada pasukan TBBR se tanah dayak untuk siaga dan bersiap dalam mengantisipasi hal yang terburuk.

4.Meninta kepada Kapolri untuk segera menindak tegas pelaku penembakan dan pemberi instruksi sesuai aturan dan undang-undang yang berlaku sebelum kami turun dengan cara kami sendiri.

5. Meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalimantan Tengah dan jajarannya yang terlibat dalam peristiwa penembakan di Desa Bangkal. (red)

 

Berita Terkait

Gereja Maranatha Palangka Raya Terbakar

Editor 1

Kelelahan, Anggota KPPS di Palangka Raya Meninggal Dunia              

Editor 1

Jalan Pangkalan Banteng Rusak Parah! Warga Tanami Pisang dan Sawit

Editor 1