Kaltenghits.com
DPRD Seruyan

DPRD Seruyan Gelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Persidangan II Tahun 2022-2023

KUALA PEMBUANG, kaltenghits.com – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-1 masa persidangan II tahun sidang 2022-2023 dalam rangka penyampaian laporan hasil reses DPRD setempat.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengatakan, setelah sebelumnya jajaran DPRD Seruyan dari masing-masing daerah pemilihan (dapil) baik itu I, II dan III melaksanakan reses selama kurang lebih satu minggu, maka setelah itu adalah diparipurnakan untuk disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan agar ditindaklanjuti.

“Ini adalah reses tahap pertama untuk tahun anggaran 2023. Kawan-kawan dari masing-masing dapil telah terjun ke lapangan untuk menyerap aspirasi masyarakat, dan hari ini kita paripurnakan hasilnya,” kata Zuli Eko Prasetyo di Kuala Pembuang, Senin (13/2/2023).

Tentunya banyak hal yang menjadi aspirasi masyarakat selama pihaknya melaksanakan reses.

“Yang mana kita berharap apa yang diaspirasikan oleh masyarakat bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya.

Karena menurutnya, seluruh lapisan masyarakat di wilayah setempat mempunyai hak yang sama terhadap realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara merata.

“Banyak hal yang disampaikan masyarakat, mulai dari masalah pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Dalam rapat tersebut, laporan hasil reses untuk dapil I yang meliputi Kecamatan Seruyan Hilir dan Seruyan Hilir Timur sendiri dibacakan oleh Argiansyah. Dapil II meliputi Kecamatan Danau Sembuluh, Hanau, Seruyan Raya dan Danau Seluluk oleh Rudi Hartono dan dapil III meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun yang disampaikan oleh Atinita. (red)

Berita Terkait

DPRD Minta Pemkab Seruyan Harus Ekstra Gali Potensi PAD

Editor 1

Legislator Minta Penanganan Kesejahteraan Sosial Lakukan Secara Maksimal

Editor 1

Legislator Minta Maksimalkan Pengawasan TKA

Editor 1