Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Wiyatno, digelar dalam rangka penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022.
Saat menyampaikan sambutan, Wakil Gubernur menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerjasama BPK RI.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI, khususnya Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2022,” ucapnya.
Selanjutnya, Wakil Gubernur Edy Pratowo menuturkan Pemprov Kalteng akan terus berupaya memperbaiki hasil temuan BPK RI. “Sebagai Entitas Pelaporan Keuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentunya akan terus berupaya memperbaiki berbagai kelemahan dan kekurangan yang menjadi temuan BPK RI, termasuk menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK RI,” katanya.
Selain itu, Wakil Gubernur mengatakan bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) merupakan bentuk komitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
“Bukan hanya untuk mempertahankan Opini WTP, tetapi juga sebagai bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, serta pelayanan publik yang prima,” ujar Wakil Gubernur.
Di akhir sambutan, Wakil Gubernur mengajak semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi bersama memajukan Kalimantan Tengah.
“Momentum ini harus menjadi pemacu semangat bagi kita semua, jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, serta seluruh stakeholders, untuk memperkokoh tekad, sinergi, dan kolaborasi kita bersama, dalam memajukan pembangunan daerah dan menyejahterakan masyarakat Kalimantan Tengah yang kita cintai ini,” tandasnya.
Hadir pada acara tersebut, antara lain Sekretaris Daerah Nuryakin, Kepala Perwakilan BPK Kalteng M. Ali Asyhar, unsur anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Perangkat Daerah/Pimpinan Instansi Vertikal. (BA/red)