KUALA PEMBUANG, kaltenghits.com – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menilai, jika Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Seruyan masih bisa dilaksanakan pada tahun 2023.
Wakil Ketua I DPRD Seruyan, Bambang Yantoko mengatakan, bahwa waktu untuk melaksanakan pilkades sendiri memang tergolong sangat mepet. Mengingat tidak lama lagi juga akan menghadapi pelaksanaan pemilihan umum (pemilu).
“Secara waktu, kita kan memang sudah sangat dekat dengan pemilu. Tapi kalau dipaksakan, saya rasa masih bisa melaksanakan pilkades tahun ini,” katanya, Senin (10/4/2023).
Kendati demikian, hal tersebut juga tetap bergantung pada keputusan pemerintah daerah. Karena pihaknya sudah mendesak agar pilkades segera dilaksanakan sejak beberapa tahun belakangan.
Dan menurutnya, selama pemerintah daerah mempunyai niat untuk melaksanakan hal itu, maka sangat memungkinkan untuk dilakukan.
“Kalau memang punya niat pasti bisa, bisa saja kita manfaatkan sisa waktu yang ada ini,” ujarnya.
Pihaknya mendesak pemerintah daerah agar segera melaksanakan pilkades bukanlah tanpa alasan.
“Karena sudah banyak sekali desa kita ini yang dijabat oleh penjabat (Pj). Dan ini yang jadi perhatian kita bersama,” pungkasnya. (kh/red)