PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Puluhan pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon II di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), diwajibkan mengikuti pemeriksaan kesehatan atau medical check up. Pemeriksaan kesehatan itu dimulai sejak 20 hingga 25 Januari 2022.
“Ada sekitar 52 pejabat tinggi pratama, meliputi kepala dinas, badan hingga kepala biro, yang ikut pemeriksaan kesehatan ini,” kata Penjabat Sekda Kalteng Nuryakin, Kamis (20/1/2022).
Menurut Nuryakin, pemeriksaan kesehatan tersebut berdasarkan instruksi Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran. Pasalnya, para pejabat yang ada diharapkan memiliki kesehatan yang prima, sehingga mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab mereka dengan baik.
“Pak gubernur menyadari bahwa tugas para pejabat ini sangat berat dalam membantu tugas beliau membangun Kalteng, karena itu diinstruksikan melakukan pemeriksaan kesehatan berkala,” sebut Nuryakin.
Pemeriksaan kesehatan atau medical check up terhadap para pejabat Pemprov Kalteng ini akan dilaksanakan di dua tempat, yakni RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya dan Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng. Pemeriksaan yang dilakukan meliputi radiologi, Elektrokardiogram (EKG) atau pemeriksaan untuk mengukur dan merekam aktivitas listrik jantung, echocardiography atau pemeriksaan jantung, treadmill, Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes psikologi untuk menilai kepribadian dan psikopatologi.
“Dari hasil medical check up ini nantinya juga diharapkan akan didapatkan gambaran kondisi kesehatan para pejabat pimpinan tinggi pratama lingkup pemprov. Sehingga para pejabat bersangkutan juga bisa memperoleh rekomendasi berkaitan kesehatannya yang perlu diperhatikan, dan pada akhirnya tidak menghambat tugas yang diemban,” pungkas Nuryakin. (han)