Salah satu upaya meningkatkan kualitas Pelayanan Publik adalah dengan penguatan partisipasi masyarakat melalui Pengaduan Pelayanan Publik sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013.
“Dengan Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang baik, diharapkan akan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas Pelayanan Publik yang berkelanjutan,” harap Sekda melalui Staf Ahli Suhaemi.
Lebih lanjut, Sekda berharap aplikasi SP4N-LAPOR ini akan memberikan dampak pelayanan maksimal bagi warga masyarakat, perbaikan layanan publik, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“Serta sebagai salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan sebagai wujud akuntabilitas pemerintah,” imbuhnya.
Bimtek ini pun diharapkan dapat membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng maupun Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Kalteng untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik.
Senada disampaikan Kepala Dinas Kominfosantik Provinsi Kalteng Agus Siswadi saat menyampaikan laporan. “Diharapkan, Bintek kali ini lebih aplikatif baik bagi Admin maupun Pejabat Penghubung Instansi di lingkup Pemprov Kalteng,” ujarnya.
Terlebih, Bimtek kali ini menghadirkan Kepala Seksi Pengelolaan Opini Publik pada Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Chairun Ni’mah. Sebagaimana diketahui, dalam beberapa tahun terakhir ini, Dinas Kominfo Provinsi Kalsel mendapat penghargaan dari Kementerian PAN RB dalam pengelolaan SP4N-LAPOR Tingkat Nasional. (red)