Kaltenghits.com
Hukum dan Peristiwa

Detik-detik Putusan Sanksi Bharada E, Mutasi dan Demosi 1 Tahun

Jakarta, Kaltenghits.com — Bharada E diberikan hukuman administratif berupa mutasi dan demosi selama satu tahun.

Keputusan ini diambil tim KKEP usai menggelar sidang kode etik selama tujuh jam. Bharada E menerima putusan etik tersebut dan tidak mengajukan banding.

Tim KKEP juga mewajibkan pelanggar meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri. (red)



 

Berita Terkait

Gara-gara Mabuk Miras, Pria Beristri Perkosa Anak Tetangga

Editor 1

KPK Tangkap 6 Orang Terkait OTT di Kalsel, 4 Penyelenggara Negara

Editor 1

3 Tewas Dalam Kecelakaan Tugboat Meledak di DAS Barito

Editor 1