Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, mewakili Sekretaris Daerah, menghadiri acara Pembukaan Rapat Koordinasi Asistensi Penerapan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PTSP), bertempat di Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangka Raya pada Rabu (14/9/2022).
Saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik mengungkapkan rapat koordinasi ini merupakan dekonsentrasi evaluasi kinerja pelayanan publik.
“Hari ini kita mengadakan rapat koordinasi asistensi penerapan PTSP sebagai salah satu kegiatan dekonsentrasi evaluasi kinerja pelayanan publik Pemerintah Daerah/Kabupaten/Kota,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Herson B. Aden berharap seluruh penyelenggara PTSP di Provinsi, Kabupaten, dan Kota bisa bersinergi dalam menyelenggarakan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat atau pelaku usaha.
“Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, seluruh aparatur penyelenggaraan PTSP, baik di Provinsi maupun Kabupaten/Kota, dapat bersama-sama saling bersinergi dalam menghadapi tantangan,” kata Staf Ahli Gubernur.
Hadir pada acara tersebut, antara lain Direktur Dekonsentrasi, Tugas Pembantuan, dan Kerjasama Direktorat Jendral Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Prabawa Eka Soesanta, Direktur Kerjasama Pelaksanaan Berusaha Kementerian Investasi/BKPM Meyer Siburian, serta Kepala Perwakilan Ombudsman Kalteng Biroum Bernardianto. (red)