Pembebasan Kapten Philips Tak Bisa Lewat Operasi Militer

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan operasi penyelamatan pilot maskapai Susi Air, Kapten Philips Mark Methrtens (37) tidak bisa langsung dilakukan dengan cara operasi militer, namun mesti dengan cara persuasif.

Denpasar, kaltenghits.com —  Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyatakan operasi penyelamatan pilot maskapai Susi AirKapten Philips Mark Methrtens (37) tidak bisa langsung dilakukan dengan cara operasi militer, namun mesti dengan cara persuasif.

“Kita masih terus laksanakan bersama TNI dan Polri, bahwasanya ini adalah proses penegakan hukum tidak bisa kita langsung laksanakan operasi militer dan tentunya kita tetap mengedepankan penegakan hukum. Karena ini, orang asing yang disandera KKB dan tentunya kita tetap upayakan dengan cara-cara persuasif,” kata Panglima Yudo, usai acara olahraga bersama di GOR Praja Raksaka, Denpasar Selatan, Bali, Rabu (22/2/2023).

Yudo juga menyatakan upaya negosiasi telah dilakukan untuk pembebasan pilot Philips dari penyanderaan KKB oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga tokoh agama serta tokoh masyarakat.

“Kita sudah laksanakan dengan negosiasi, kita utamakan dari pemerintah daerah dan juga tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat. Kita, tidak bisa menyelesaikan ini dengan cara militer yang langsung diserang dan bukan itu” ujarnya.

“Karena ini adalah dalam situasi damai dan juga di Papua ada masyarakatnya di situ dan jangan sampai masyarakat terdampak, sehingga harus dengan cara-cara persuasif,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bahwa tidak ada penambahan pasukan di Papua dalam peristiwa tersebut dan cuma pergantian pasukan.

“Itu kemarin pergantian pasukan yang sudah ada di sana tidak menambah pasukan. Dan pasukan yang sudah ditugaskan di sana yang BKO pada polri dan juga ada pasukan-pasukan organik yang sudah standby di sana,” ungkapnya.

Yudo juga mengatakan upaya mediasi sejauh ini telah diupayakan oleh bupati, tokoh agama serta tokoh masyarakat. Petugas TNI dan Polri juga melakukan pengamanan kepada masyarakat yang diancam oleh KKB, serta mengamankan fasilitas yang ada. (red)