PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Penambahan kasus baru Covid-19 di Kalteng tampaknya terus melesat. Berdasarkan data tim Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah, hingga hari ini, Minggu (20/2/2022) jumlah kasus aktif di provinsi itu telah mencapai angka 3.279 orang.
Dalam rilis persnya hari ini, Satgas Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa kasus konfirmasi positif baru bertambah sebanyak 464 orang, yakni di Palangka Raya 221 orang, Katingan 23 orang, Kotawaringin Timur 71 orang, Kotawaringin Barat 5 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 3 orang.
Kemudian, Seruyan 14 orang, Pulang Pisau 17 orang, Kapuas 53 orang, Gunung Mas 8 orang, Barito Selatan 30 orang, Barito Timur 11 orang, dan Barito Utara 5 orang.
Dengan penambahan tersebut, maka jumlah kasus aktif saat ini sebanyak 3.279 orang, atau total 50.695 orang sejak kasus pertama Covid-19 terdeteksi di Bumi Tambun Bungai.
Dari 3.279 pasien positif tersebut, 229 orang menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit rujukan Covid-19 di Kalteng. Sedangkan 3.050 orang lainnya menjalani isolasi mandiri.
Sementara pasien sembuh sebanyak 106 orang, masing-masing di Palangka Raya 56 orang, Katingan 13 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 8 orang, Kapuas 11 orang, Barito Timur 6 orang, dan Barito Utara 7 orang.
Hingga saat ini, keterpakaian tempat tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami kenaikan Tempat Tidur Terpakai (4,88%), sehingga dari 29,27% menjadi 34,15%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Kotawaringin Barat.
Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,88%), sehingga dari 24,98% menjadi 25,86%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%, yaitu Kabupaten Barito Selatan dan Kota Palangka Raya.
Dilain pihak, capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 91,59%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis 1. (ran)
Terkait vaksinasi ini, Tim Satga mengimbau masyarakat yang belum mendapatkan vaksin Covid-19 dosis kedua, diharapkan dapat segera melengkapi vaksinasi primer itu, dengan ketentuan, sebagai berikut:
– Vaksinasi dosis 1 < 6 bulan –> dosis 2 boleh diberikan vaksin jenis berbeda sesuai ketersediaan di masing-masing daerah.
– Vaksinasi dosis 1 > 6 bulan –> vaksinasi harus diulang dan dapat gunakan vaksin yang berbeda dari vaksin semula.
“Vaksinasi lengkap terbukti mampu melindungi kita dari risiko gejala berat hingga kematian akibat terpapar Covid-19”. (han)