Polisi Bekuk Dua Pencuri Sarang Walet di Mangkatip

pencuri sarang walet mangkatip

BUNTOK, kaltenghits.com – Polsek Dusun Hilir (Dushil) dibantu personel Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian kurang lebih tiga kilogram sarang burung walet di Kelurahan Mangkatip.

Hal tersebut dijelaskan saat press release yang dipimpin Wakapolres Barsel Kompol Asdini Pratama Putra, didampingi Kasatreskrim Iptu M. Saladin dan Kapolsek Dushil Ipda Sugito.

“Dalam kasus ini, kami menangkap dua orang masing-masing TR (37) sebagai pelaku utama dan BY (35) yang turut membantu menjual hasil curian sarang walet tersebut,” kata Wakapolres, Kamis (12/5/2022) pagi.

Dirinya membeberkan, terduga pelaku melancarkan aksinya didua tempat, yakni pertama pada (24/4/2022) dengan kerugian mencapai Rp47 juta dan pada (3/5/2022) dengan kerugian diperkirakan Rp30 juta.

“Untuk kronologis kejadian berawal saat korban mengetahui bahwa sarang waletnya dicuri dan melapor ke Polsek Dushil kemudian dilakukan penyelidikan serta pengembangan yang mengarah kepada terdua pelaku TR,” imbuhnya.

Asdini menambahkan, saat dilakukan pemeriksaan, TR mengakui telah melakukan pencurian sarang walet tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dirumah pelaku dan ditemukan sejumlah barang bukti baik saat terduga pelaku melakukan aksinya maupun dari hasil penjualan sarang burung walet.

“Saat ini kedua pelaku telah kita amankan di Mapolres Barsel, dan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya mereka dijerat pasal 363 ayat 1ke 5 dengan pidana penjara maksimal sembilan tahun,” tandasnya. (red1)