Bupati Lamandau: PNS Jangan Ingkar Janji, Buru-buru Ajukan Mutasi

pelantikan pns lamandau
Pengambilan sumpah dan janji PNS oleh Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Selasa (7/12/2021)

NANGA BULIK, kaltenghits.com – Bupati Lamandau, Hendra Lesmana mengatakan, pihaknya tidak pernah melakukan intervensi kepada para pegawai negeri sipil saat awal melamar dalam pemilihan formasi yang tersedia.

Saat pengambilan sumpah dan janji PNS di Nanga Bulik, Selasa (7/12/2021), Hendra menekankan poin penting bahwa formasi yang dijalani para PNS tersebut mutlak pilihan yang telah dipertimbangkan secara pribadi beserta konsekuensinya, ketika mendaftar.

“Jadi sudah sewajarnya saya menuntut untuk fokus bekerja pada unit kerja yang telah dipilih, dengan mengesampingkan keinginan atau pikiran mengajukan mutasi,” kata Hendra.

Adapun sebagai bentuk kesetiaan dan loyalitas kepada Pemkab Lamandau, telah dilaksanakan pernyataan bersama kesediaan mengabdi selama 10 tahun untuk tidak mengajukan mutasi antar instansi.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 27 tahun 2021 tentang pengadaan PNS.

Disampaikannya, pengalaman empiris mengajarkan pihaknya banyak PNS yang mencoba mengajukan mutasi, baik antarunit kerja maupun instansi.

“Untuk itu, saya memegang teguh seluruh pernyataan yang para PNS ucapkan bersama tadi. Saya meyakini saudara (PNS) tidak akan ingkar dan mengkhianati pernyataan tersebut,” terangnya saat memberikan sambutan.

Lebih lanjut Hendra mengucapkan selamat kepada para abdi negara yang telah mendapat keputusan pengangkatan sebagai PNS. Ia meminta para PNS tersebut bekerja dengan penuh dedikasi untuk kemajuan Lamandau.