PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin menegaskan, reformasi birokrasi yang dilaksanakan Pemerintah mengejar indeks atau nilai yang tinggi. Tetapi lebih kepada perilaku pelaku birokrasi, untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan aparatur berintegritas tinggi, produktif, dan melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik.
Hal itu disampaikan Nuryakin saat membuka secara virtual kegiatan Workshop Reformasi Birokrasi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022, Kamis (24/2/2022).
Nuryakin menekankan, hasil pelaksanaan workshop ini dituntut untuk melahirkan strategi-strategi dalam upaya mengoptimalisasikan implementasi reformasi di tubuh birokrasi, khususnya di Kalimantan Tengah.
Diakui Nuryakin, hal tersebut tidak semudah membalikkan telapak tangan. Namun demikian, dia yakin hal tersebut dapat diwujudkan apabila seluruh tingkat dari level pimpinan tingkat atas sampai staf di bawahnya mampu menerapkan birokrasi yang sehat.
Lebih lanjut, Nuryakin meminta agen perubahan, assessor, dan admin pengelola reformasi birokrasi lingkup Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Daerah masing-masing agar dapat mengemban tugas dengan sebaik-baiknya, saling bersinergi, dan menjalin koordinasi dengan baik.
Reformasi birokrasi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mencapai good governance dan melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut aspek-aspek kelembagaan (organisasi), ketatalaksanaan dan sumber daya manusia aparatur.
Melalui reformasi birokrasi, dilakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah yang efektif dan efisien. Reformasi birokrasi menjadi tulang punggung dalam perubahan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Menurutnya, posisi dan peran agen perubahan, assessor, dan admin reformasi birokrasi yang sangat strategis sangat menentukan keberhasilan implementasinya yang tugas dan fungsinya membantu Kepala Daerah dalam mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi yang tertuang dalam 8 area perubahan, yakni mental aparatur, organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumber daya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik.
Nuryakin berharap kegiatan ini dapat memberi manfaat dan dampak yang besar terhadap keberhasilan implementasi reformasi birokrasi di Provinsi Kalteng yang akan dievaluasi setiap tahunnya dan diberikan nilai atau indeks capaian dari yang telah dilaksanakan.
”Maka daripada itu, mari kita bersungguh-sungguh dalam memaknai reformasi birokrasi ini. Bukan semata-mata indeks atau nilai yang tinggi, tetapi yang lebih penting, yaitu implementasi yang menjadi perilaku positif, bersih, dan sehat yang mengakar dari dalam diri masing-masing, sehingga 8 area perubahan tersebut akan tercermin secara alami dari pribadi kita masing-masing,” kata Nuryakin.
Nuryakin membeberkan sesuai dengan arahan KemenPAN-RB, makna reformasi demokrasi di antaranta perubahan besar dalam paradigma dan tata kelola pemerintahan Indonesia, pertaruhan besar bangsa Indonesia dalam menghadapi tantangan abad ke-21.
Kemudian berkaitan dengan ribuan proses tumpang tindih antar fungsi-fungsi pemerintahan, melibatkan jutaan pegawai, dan memerlukan anggaran yang tidak sedikit. Menata ulang proses birokrasi dari tingkat tertinggi hingga terendah dan melakukan terobosan baru dengan langkah-langkah bertahap, konkret, realistis, sungguh-sungguh, berpikir di luar kebiasaan yang ada, perubahan paradigma, dan dengan upaya luar biasa.
Selanjutnya merevisi dan membangun berbagai regulasi, memodernkan berbagai kebijakan dan praktik manajemen pemerintah pusat dan daerah, dan menyesuaikan tugas fungsi instansi pemerintah dengan paradigma dan peran baru
Sebelumnya, dalam laporannya, Asisten III Bidang Administrasi Umum Lies Fahimah menyampaikan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman mengenai pelaksanaan reformasi birokrasi. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk menyamakan persepsi dan langkah dalam meningkatkan kualitas pelaksanaannya di Provinsi Kalteng menuju pembangunan Kalteng Makin Berkah.
Tampak hadir secara virtual dalam kegiatan ini, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Leonard S. Ampung. Kegiatan ini sendiri diikuti secara virtual oleh Kepala Dinas/Badan/Unit Kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalteng atau yang mewakili. Kegiatan juga diikuti Asisten Administrasi Umum, Inspektur, Kepala BPSDM, Kepala Bagian Organisasi, serta Kepala Bagian Hukum Kabupaten/Kota se-Kalteng. (han)