Kaltenghits.com
EksekutifViral

Berdasarkan Data, Mayoritas Pelaku Korupsi Adalah Dunia Usaha?

Sekda Kalteng Nuryakin secara simbolis membuka Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (3/8/2023), di mana Penabuhan Katambung menandai dibukanya kegiatan ini. Foto : Ist

PALANGKA RAYA, kaltenghits.com – Data pengungkapan kasus kejahatan korupsi dari tahun 2004-2023 menunjukkan mayoritas pelaku korupsi adalah pelaku dunia usaha dengan modus operandi paling banyak terkait dengan penyuapan dan kerugian keuangan negara.

Menyikapi hal itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi pada tahun 2023. Bimbingan teknis di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) dengan tema “Mewujudkan Dunia Usaha Anti Korupsi Melalui Penanaman Nilai-Nilai Integritas” merupakan kegiatan kali kedua pada tahun ini setelah sebelumnya kegiatan serupa digelar di Provinsi Banten.

Bimbingan Teknis Dunia Usaha Anti Korupsi di Provinsi Kalteng yang digelar di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Kamis (3/8/2023), dibuka secara simbolis oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin didampingi Inspektur Saring dan Pimpinan KPK beserta para narasumber Roro Wide dan Irsad Darmawan. Penabuhan Katambung menandai dibukanya kegiatan pada hari ini.

Membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Sekda Nuryakin mengungkapkan bahwa pemberantasan korupsi tidak dapat dilakukan oleh KPK saja, melainkan juga harus melibatkan seluruh elemen bangsa, termasuk dunia usaha. Untuk itu, Gubernur sangat mendukung dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kegiatan ini.

“Semoga melalui kegiatan ini, dapat menambah wawasan pengetahuan dalam rangka peningkatan peran serta masyarakat pada upaya pemberantasan korupsi dan pentingnya nilai-nilai integritas guna mencegah terjadinya korupsi di Kalimantan Tengah,” harap Gubernur.

Gubernur juga berharap bimbingan teknis ini dapat menghasilkan output dunia usaha yang bebas dari kegiatan korupsi dan sinergis dengan program kerja serta visi dan misi Gubernur Kalteng yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kalteng.

Dalam sesi wawancara, Sekda juga berharap ada pemahaman yang sama terhadap bagaimana pencegahan korupsi, sehingga nantinya dunia usaha di Kalteng benar-benar bebas korupsi.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas III Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK David Sepriwasa menekankan bahwa KPK tidak hanya melakukan aspek penindakan. Dipaparkannya, KPK memiliki trisula atau 3 aspek strategi, yakni aspek pendidikan, pencegahan, dan penindakan.

David menjelaskan pendidikan meliputi bagaimana agar masyarakat tidak ada niatan untuk melakukan korupsi. Sedangkan pencegahan, meliputi bagaimana membangun sistem untuk menutup celah titik-titik rawan korupsi. Sementara penindakan, meliputi bagaimana membangun efek jera oleh Direktorat Penyelidikan, Penyidikan, dan Penuntutan.

Kegiatan kali ini termasuk dalam aspek pendidikan yang bertujuan untuk membangun awareness terkait pencegahan korupsi agar tidak terlibat dalam tindakan korupsi sekaligus untuk membangun komunikasi dengan pelaku usaha.

Sebelumnya, Koordinator Dunia Usaha Anti Korupsi Qilda Fathiya dalam laporannya juga menjelaskan bahwa kegiatan ini dimaksudkan pula untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas. (red)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Apresiasi dan Bangga Kepada Paskibraka Nasional Kalteng

Editor 1

Wali Kota Palangka Raya Arak Piala Adipura

admin

KLB PWI Pusat: Zulmansyah Sekedang Terpilih, Sasongko Tedjo Tetap Pimpin Dewan Kehormatan

Editor 1