Rapat tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kaspinor yang hadir mewakili Sekretaris Daerah (Sekda). Rapat itu digelar di Ruang Pertemuan Puruk Cahu, Hotel Neo Palma Palangka Raya pada Senin (17/7/2023) pagi.
Rapat kali ini dihadiri oleh Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang akan melakukan validasi terhadap LPPD Provinsi dan hasil evaluasi Tim Daerah EPPD atas dokumen LPPD Tahun 2022 Kabupaten/Kota se-Kalteng pada 17-18 Juli 2023.
Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra, Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menegaskan bahwa LPPD Provinsi dan Kabupaten/Kota sangatlah penting, sebagai laporan dan sekaligus bahan untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Berdasarkan laporan (LPPD) tersebut, Pemerintah Pusat dapat mengetahui bagaimana pelaksanaan desentralisasi/urusan yang telah dijalankan Pemerintah Daerah. Selain itu, LPPD juga digunakan sebagai bahan evaluasi dan pembinaan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ungkap Sekda melalui Asisten.
Selanjutnya, Sekda meminta semua pihak terkait untuk mendukung Tim Nasional EPPD dalam melaksanakan tugas evaluasi dan validasi, sehingga penilaian LPPD Tahun 2022 Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng dapat meningkat. “Sebagai bentuk komitmen dan motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintahan Daerah untuk terus meningkatkan kinerja tata kelola Pemerintahan Daerah yang semakin baik,” pungkas Sekda melalui Asisten.
Tampak pula hadir dalam acara hari ini, antara lain Sekda Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Plt. Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Rusita Murniasi, serta anggota Tim Nasional EPPD Yudhistiro Eko Bramantya yang hadir mewakili Direktur Direktorat Evaluasi Kinerja dan Peningkatan Kapasitas Daerah (EKPKD) Kemendagri Akbar Malik. (red)