PALANGKA RAYA, kaltenghits.com — Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru di Lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya.
Adapun Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diserahkan Surat Keputusannya sebanyak 86 orang, yang dalam kesempatan tersebut Wali Kota berpesan kepada Tenaga Guru yang baru diserahkan SK nya agar dapat melaksanakan tugas dan amanah dengan sebaik-baiknya.
“Kepada 86 orang PPPK yang berbahagia, saya ingatkan bahwa hari ini saudara telah menjadi ASN, artinya saudara harus memahami peran dan fungsi sebagai ASN serta memiliki pola pikir ASN bukan sebagai pejabat yang minta dilayani tetapi harus memiliki jiwa melayani sesuai dengan Employer Branding ASN “Bangga Melayani Bangsa”, ujarnya.
Wali Kota menambahkan, menjadi ASN berarti harus selalu memiliki komitmen yang tinggi untuk memberikan pelayanan secara jujur, berintegritas, bertanggungjawab dan tidak menyimpang dari Kode Etik ASN.
“Harus selalu diingat bahwa ASN adalah perpanjangan tangan negara dalam memenuhi tugas dan fungsi, khususnya dalam memajukan dunia pendidikan mendidik anak-anak bangsa demi kemajuan bangsa dan negara,” ucapnya.
Acara dilaksanakan bertempat di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, yang dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kepala BPKAD Kota Palangka Raya, Sekretaris BKPSDM Kota Palangka Raya, serta jajaran BKPSDM lainnya. (red)