KUALA PEMBUANG, KaltengHits.com – Pemerintah daerah melalui dinas terkait harus melakukan pendataan tenaga kerja asing (TKA) yang ada di Kabupaten Seruyan. Hal ini diungkapkan Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seruyan, Bambang Yantoko.
Dikatakannya, pengawasan terhadap keberadaan TKA yang ada di kabupaten setempat juga perlu dimaksimalkan oleh pemerintah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat.
“Kita minta agar nantinya melakukan pendataan untuk tenaga kerja asing di Kabupaten Seruyan khususnya di perusahaan-perusahaan ini sepertinya juga cukup banyak,” katanya.
Menurutnya, TKA yang bekerja di wilayah Kabupaten Seruyan harus betul-betul di data keberadaannya. Selain itu juga, pengawasan yang dilakukan masih dinilai belum maksimal itu agar bisa dimaksimalkan.
Pasalnya, hal ini juga dilihat dari pendataan yang dilakukan masih belum secara menyeluruh terhadap keberadaan TKA yang ada di Kabupaten Seruyan. (red/kh)